Pansus Kaji Pemanggilan Deny Indrayana

Pansus Kaji Pemanggilan Deny Indrayana
Pansus Kaji Pemanggilan Deny Indrayana
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century mempertimbangkan pemanggilan terhadap staf khusus Presiden bidang hukum, Deny Indrayana. Menurut anggota Pansus Anket Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, pemanggilan terhadap Deny Indrayana itu dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh keterlibatan Istana dalam pengambilan keputusan tentang bailout atas Bank Century.

Dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (3/1), Bambang mengatakan bahwa pihak Istana selalu membantah bahwa Presiden memberi persetujuan ataupun setidaknya mengetahui pengucuran dana talangan untuk Century. "Karena itu kita membutuhkan keterangan saudara Deny untuk tahu lebih jauh sejauh mana sebenarnya istana mengetahui hal itu. Bagaimanapun sebagai staf, khusus dirinya (Deny) tentu dimintai pendapat tentang berbagai langkah pemerintah terutama yang berkaitan dengan hukum," ujar Bambang.

Menurut Bambang, dirinya sangat sulit untuk bisa percaya bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak tahu-menahu soal bailout Cantury. Apalagi, katanya, Kepala UKP3R, Marsilam Simanjuntak hadir di Departemen Keuangan dalam rapat sebelum bailout dilakukan juga atas sepengetahuan presiden. "Tetapi kan itu dibantah Istana. Hal itu justru menimbulkan tanda tanya," ulasnya.

Bambang menegaskan, sangat aneh jika Marsilam lancang mengatakan kehadirannya atas sepengetahuan presiden jika memang tanpa ijin ataupun sepengehatuan Presiden. "Sangat aneh juga jika Marsilam berbohong atas pernyataannya itu. Tetapi Presiden juga tidak mengambil tindakan terhadap Marsilam jika dianggap berbohong, terutama dalam kondisi seperti ini," jelasnya.

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century mempertimbangkan pemanggilan terhadap staf khusus Presiden bidang hukum, Deny Indrayana. Menurut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News