Pansus Masih Ngotot Ingin Hadirkan KPK

Pansus Masih Ngotot Ingin Hadirkan KPK
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eddy Kusuma Wijaya mengatakan, rekomendasi hasil kerja diperkirakan rampung 1 Februari 2018.

"Masalah Pansus Angket tinggal perumusan rekomendasi. Rencananya 1 Februari Pansus sudah selesai," kata Eddy di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/1).

Dia mengatakan rekomendasi yang dihasilkan menyangkut tiga aspek yang menjadi objek penelitian Pansus Hak Angket KPK.

"Hanya ada tambahan-tambahan, karena ini bergulir terus. Cuma kemarin tim perumus sudah merumuskan, dan mungkin kemarin sudah final," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan jika masih ada waktu dan tidak terburu-buru, Pansus akan memanggil komisioner KPK.

"Kalau dipanggil tidak datang ya terpaksa kami buat rekomendasi tanpa adanya sanggahan dari KPK," ungkapnya.

Dia mengatakan Pansus ingin menguatkan KPK. Pansus meminta KPK berjalan sesuai prosedur dalam melakukan penegakan hukum memberantas korupsi.

"Jangan sampai ada yang menyimpang-menyimpanhlah. Semua berharap begitu, KPK tegas, kuat tapi sesuai prosedur hukum berlaku," ungkapnya.

Jika para komisioner tidak memenuhi panggilan maka pansus akan membuat rekomendasi tanpa adanya sanggahan dari KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News