Pansus Orang Hilang Nyaris Usir Jampidsus

Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, KaBIN Kompak Tak Hadir Penuhi Undangan Pansus

Pansus Orang Hilang Nyaris Usir Jampidsus
Pansus Orang Hilang Nyaris Usir Jampidsus
Menurutnya, sepanjang persyaratan hukum tidak dipenuhi maka Kejakgung juga tidak dapat berbuat banyak  “Kejaksaan Agung adalah pelaksana undang-undang, dan semestinya tidak melanggar undang-undang,” tandas pengganti Kiemas Yahya Rahman itu.

Pernyataan Marwan yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan angota Pansus dari Fraksi Golkar, Slamet Effendi Yusuf itu memang tidak menimbulkan masalah. Namun cara menjawabnya yang tidak memperhatikan Slamet, serta Marwan yang menggunakan jari tangannya untuk menuding anggota Pansus membuat Ketua Pansus Effendi Simbolon berang.

''Ini bukan di ruang Kejaksaan. Ini di ruang DPR. Tolong bicaranya lebih bagus. You bicara dengan Pak Slamet (Slamet Effendi Yusuf) jangan dengan tangan begini-begini (sambil menunjuk-nunjuk). Kami bukan terdakwa. Mungkin kamu dengan terdakwa biasa seperti itu,'' kata Effendy dengan nada tinggi.

Effendy juga meminta Marwan memandang wajah penanya saat menyampaikan jawaban dan tidak menuding-tuding anggota Pansus. “Tangan kamu begini-begini (Effendi Simbolon menirukan gaya Marwan menuding anggota Pansus). Kalau tidak (berhenti) saya suruh keluar kamu nanti,” perintahnya.

JAKARTA – Pansus untuk orang hilang harus menelan rasa kecewa. Pasalnya, pihak-pihak terkait dari pemerintah, TNI dan Polri yang diundang untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News