Pansus Panggil SBY, Koalisi Pecah
Selasa, 23 Februari 2010 – 15:50 WIB
JAKARTA- Pengamat Politik dari Indonesian Institute, Cecep Effendy mengatakan andai terjadi perbedaan rekomendasi fraksi-fraksi pendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan rekomendasi Fraksi Partai Demokrat di Pansus Angket Century itu belum cukup kuat diindikasikan bahwa koalisi partai pendukung SBY pecah. "Kecuali ada di antara fraksi pendukung koalisi mengusulkan agar Presiden SBY dipanggil Pansus untuk dimintai keterangan," tegas Cecep Effendy, di Jakarta, Selasa (23/2).
Selama rekomendasi pemanggilan terhadap SBY oleh fraksi koalisi tidak muncul, lanjutnya, berarti koalisi solid mendukung dan menjaga SBY selaku presiden. Namun untuk kepentingan tertibnya bangsa dan negara ke depan, adalah tepat jika SBY dipanggil guna mengklarifikasi berbagai spekulasi yang selama ini terjadi sebelum rekomendasi Pansus keluar.
Lebih jauh dia jelaskan, dalam perspektif sistem presidensial, peserta koalisi seharusnya mengikuti suara pemimpin koalisi. Namun dalam sistem presidensial mutli-partai di Indonesia tu sulit dilakukan karena sulitnya pimpinan koalisi memegang komitmen pimpinan partai-partai pendukung.
"Dalam kasus Century, jelas partai koalisi tidak mendukung penuh Partai Demokrat (PD). Ini juga aneh karena suara PD adalah suara SBY. Jadi meskipun SBY tidak mengeluarkan statement apapun, seharusnya apa yang dilontarkan PD sudah merupakan keinginan SBY yang seharusnya juga diikuti oleh partai-partai koalisi," tegasnya.
JAKARTA- Pengamat Politik dari Indonesian Institute, Cecep Effendy mengatakan andai terjadi perbedaan rekomendasi fraksi-fraksi pendukung Susilo
BERITA TERKAIT
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum