Pansus Panggil SBY, Koalisi Pecah
Selasa, 23 Februari 2010 – 15:50 WIB
Selain itu, Cecep juga melihat keengganan pansus memanggil SBY disebabkan faktor politis berupa kecanggungan DPR untuk memposisikan relasinya pada presiden, karena dalam sistem presidensial adalah tabu jika presiden diundang ke parlemen. "Dalam sistem presidensial, kehadiran presiden bisa dipersepsikan sebagai satu hal yang luar biasa, misalnya untuk impeachtment," jelasnya.
Baca Juga:
Hal ini juga dipertegas dalam penyusunan UU MD3 bahwa pemanggilan presiden oleh DPR tidak diperlukan karena bisa diwakili oleh menteri-menterinya. "Ini telah menjadi semacam konvensi antara pemerintah dan DPR. Kehadiran presiden tidak diperlukan, karena pemanggilan presiden yang seperti ini ke DPR hanya biasa dilakukan dalam negara yang menganut sistem parlementer," imbuhnya.
Namun untuk kasus Bank Century, lanjutnya, Pansus DPR yang berasal dari oposisi mestinya mengusulkan untuk memanggil SBY. Aneh juga jika partai oposisi tidak punya nyali memanggil SBY. "Sepertinya ada sesuatu yang ditutupi hingga konsistensi partai oposisi perlu dipertanyakan."
"Hanya Fraksi Partai Gerindra yang sempat menegaskan bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban SBY karena sebagai panglima di pemerintahan, tentunya SBY lah yang harus bertanggungjawab. Sementara FPDIP tidak mewacanakan pemangillan SBY," ujarnya Cecep. (fas/jpnn)
JAKARTA- Pengamat Politik dari Indonesian Institute, Cecep Effendy mengatakan andai terjadi perbedaan rekomendasi fraksi-fraksi pendukung Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya