Pansus Papua DPD Serukan Penyelesaian Karyawan Freeport yang Kena PHK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Pansus Papua DPD RI Otopianus P Tebai mendesak Pemerintah dan PT Freeport Indonesia untuk kembali mempekerjakan karyawan PT Freeport yang sebelumnya menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kami dari Pansus Papua mendesak pemerintah segera mencari solusi terbaik bagi karyawan PT Freeport yang telantar setelah di PHK. PT Freeport dan Inalum segera bertanggung jawab dan menanggapi serius persoalan karyawan,” tegas Otopianus P Tebai kepada JPNN, Selasa (19/11).
Sebelumnya, Otopianus bersama Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma menerima kunjungan pegawai Freeport Indonesia yang terkena PHK sejak tahun 2017 sampai sekarag.
“Mereka telah berkunjung ke beberapa kementerian, bahkan sampai ke Presiden tetapi belum ada respons yang positif,” kata Otopianus.
Oleh karena itu, Otopianus kembali menyerukan kepada pemerintah termasuk PT Freeport untuk segera menyelesaikan persoalan karyawan PT Freeport yang mengalami PHK.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Pansus Papua DPD RI sekaligus Senator dari Papua, Otopianus P Tebai bersama Ketua Pansus Papua Filep Wamafma menerima perwakilan Karyawan PT Freeport di DPD RI Perwakilan Provinsi Papua.
“Kami menerima Karyawan Freeport yang kena PHK sejak tahun 2017 dan sampai sekarang belum selesai,” katanya.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Pansus Pansus Papua DPD RI Otopianus P Tebai mendesak Pemerintah dan PT Freeport Indonesia untuk kembali mempekerjakan karyawan PT Freeport yang sebelumnya menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak