Pansus Pastikan Panggil Besan SBY
Selasa, 15 Desember 2009 – 21:04 WIB
Pansus Pastikan Panggil Besan SBY
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century memastikan akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan semua Deputi Senior BI yang diduga terlibat dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century saat itu. Sementara Wakil Ketua pansus angket, Gayus Lumbuun memaparkan setelah pemeriksaan yang terkait dengan kebijakan merger dan penyaluran FPJP, pansus akan melanjutkan pemeriksaan yang berkaitan dengan proses bailout Century. Dalam pemeriksaan ini, yang akan dimintai keterangan antara lain Ketua KSSK, Sri Mulyani, LPS, dan mantan Wapres Jusuf Kalla. “Kalau tema pemeriksaan sudah memasuki proses bailout, tentu melangkah pada pihak yang berkaitan dengan bailout, tentu Menteri Keuangan sebagai ketua KSSK, LPS, dan Kadin. Kami juga akan meminta keterangan mantan Wapres Jusuf Kalla,” tandasnya.
"Pemanggilan petinggi-petinggi BI akan dilakukan selama dua hari, yakni tanggal 21 dan 22 Desember mendatang. Pemanggilan pada tanggal 21 Desember bertujuan untuk mengungkap latar belakang disetujuinya merger Bank CIC International, Bank Pikko dan Bank Danpac menjadi Bank Century. Adapun pihak yang dipanggil adalah Gubernur dan Deputi Senior BI saat itu yakni Burhanuddin Abdullah, Miranda Goeltom, Anwar Nasution, dan Aulia Pohan," kata Ketua Pansus, Idrus Marham, kepada pers, di DPR Senayan Jakarta, Selasa (15/12).
Baca Juga:
Ditempat yang sama, anggota pansus angket, Maruarar Sirait menambahkan, untuk tanggal 22 Desember, petinggi BI yang dipanggil adalah mereka yang menyetujui disalurkannya FPJP kepada Century, yakni Gubernur dan Deputi BI saat itu seperti Boediono, Miranda Goeltom, Budi Rochadi, Muliaman D Hadad, Siti Ch Fadjridjah, Budi Mulya, dan Hartadi A Sarwono. “Bicara soal FPJP, tentu itu adalah kebijakan dari BI melalui Peraturan BI (PBI). Dan yang mengeluarkan peraturan itu tentu Gubernur BI saat itu, Bapak Boediono,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century memastikan akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan semua
BERITA TERKAIT
- Kader PDIP Bupati Brebes Tetap Ikut Retret: Demi Kepentingan Masyarakat
- 19 Kepala Daerah PDIP di Jateng Absen dari Retret Akmil, Tunggu Arahan Megawati
- PSI Instruksikan Kepala Daerah Melayani Rakyat, Bukan Partai
- Megawati Larang Kadernya Ikut Retret, Rano Karno Bilang Begini
- Sertijab Gubernur Kaltim, Rudy: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa
- Megawati Dinilai Terlalu Emosional