Pansus Pelindo II Batal Garap Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Pansus Angket Pelindo II DPR batal memeriksa Jaksa Agung Prasetyo. Pemeriksaan sebenarnya akan dilakukan terkait klarifikasi atas surat izin yang dikeluarkan Jamdatun Kejagung dalam proses perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal dengan Hutchison Port Holdings (HPH).
Pembalatan ini terjadi karena mayoritas pimpinan dan anggota Pansus Angket Peilndo tidak bisa mengikuti rapat. Padahal, Jaksa Agung sudah berada di gedung DPR dan siap memberikan penjelasan kepada Pansus.
"Saya dapat SMS rapat dengan Jaksa Agung jam 10, tapi karena sebagian pimpinan dan anggota tidak bisa hadir maka ditunda, menyesuaikan waktu," kata Junimart Girsang, anggota Pansus Pelindo dari Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPR Jakarta, Selasa (27/10).
Junimart mengaku sudah mendapat informasi awal dari Jamdatun bahwa prosesnya telah sesuai dengan hasil kajian dan telaah. Namun, Pansus tidak percaya begitu saja sehingga perlu adanya pendalaman.
"Itu yang akan kami gali di Pansus dan dlaam Pansus akan kami gali kenapa Jamdatun keluarkan surat itu," tegasnya.
Sementara itu, Prasetyo ogah memberikan keterangan seputar konsesi JICT. Ia berdalih akan menyampaikan dalam rapat Pansus. "Nanti akan kami jelaskan di anu, di Pansus. Itu kalau ditanya, dan itu kalau menjadi domainnya Jamdatun," ujar Prasetyo. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pansus Angket Pelindo II DPR batal memeriksa Jaksa Agung Prasetyo. Pemeriksaan sebenarnya akan dilakukan terkait klarifikasi atas surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Warga Jakarta Masih Ada Beli Air Bersih Pakai Jeriken, Ridwan Kamil Janjikan Hal Ini
- Poltracking Indonesia Jadi Lembaga Paling Akurat Berkat 5 Lapis Verifikasi Data
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano
- 3 Cawagub Tawarkan Kebijakan Menangani Banjir di Jakarta