Pansus Pelindo II Belum Bahas Rencana Pemanggilan JK
jpnn.com - JAKARTA - Tidak semua fraksi yang duduk di Pansus Pelindo II sepakat dengan rencana pemanggilan terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Wakil Ketua Pansus Pelindo II, Teguh Juwarno pun mengatakan, sampai saat ini internal Pansus belum ada kesepakatan untuk memanggil Wapres JK dan belum dibahas secara khusus di internal pansus. "Belum ada pembicaraan," kata Teguh saat dihubungi, kemarin (1/11).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, wacana pemanggilan JK itu baru sebatas usulandari Fraksi PDIP.
Anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Daniel Johan juga mengatakan, sampai saat ini pemanggilan JK belum diperlukan. Sebab, belum ada data temuan dari Pansus yang mengarah ke JK. Pihaknya justru lebih mendorong Pansus terlebih dahulu memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT. Pelindo II RJ Lino.
"Kita panggil menteri (Rini) dulu. (JK) kita lihat perkembang data yang ada," kata Daniel Johan.
Menurutnya, pemanggilan menteri Rini sangat diperlukan. Dikarenakan, PT. Pelindo II ini berada langsung di bawah koordinasinya. "Yah dia (Rini) kan garis langsung yang bertanggung jawab atas Pelindo II. Wajib dong dipanggil," ujarnya.
Sementara anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi Partai NasDem, Tengku Taufiqulhadi menegaskan, bahwa fraksinya secara tegas menolak pemanggilan JK. Sebab, katanya, menggali kasus ini cukup dengan memanggil Menteri Rini dan RJ Lino.
Meskipun, fraksinya menyerahkan ke fraksi-fraksi pemanggilan JK itu. "Siapa pun boleh saja akan dipanggil, tapi harus melalui keputusan rapat bersama," kata Taufiqulhadi.
JAKARTA - Tidak semua fraksi yang duduk di Pansus Pelindo II sepakat dengan rencana pemanggilan terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wakil Ketua
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar