Pansus Pelindo II Didesak Segera Minta Keterangan dari Rini
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Tengku Wahyudi Saptaputra menilai, keberadaan panitia khusus hak angket Pelindo II DPR RI bisa menjadi pintu masuk menata BUMN agar lebih strategis demi kesejahteraan rakyat.
“Kehadiran Pansus Pelindo II merupakan momentum memperkuat kedaulatan ekonomi nasional,” tegas Tengku, pengamat dari Studi Kebijakan Publik Yogyakarta ini, Kamis (5/11).
Menurutnya, pelabuhan harus dilihat sebagai pintu gerbang perekonomian nasional. Pelabuhan juga menjadi benteng kedaulatan ekonomi terhadap berbagai kejahatan ekonomi seperti penyelundupan.
"Pengelolaan JICT secara sengaja kepada asing dengan sewa yang murah dan tanpa tender, menunjukkan RJ Lino telah menggadaikan kedaulatan ekonomi pada asing,” ucap Tengku.
Dia memandang, setelah 15 tahun JICT diserahkan pada asing maka sudah tiba waktunya seluruh pengelolaan JICT tersebut dilakukan oleh putra putri bangsa sendiri. Hal ini juga sejalan dengan konsepsi Trisakti yang dijalankan oleh Presiden Joko Widodo.
Atas dasar hal tersebut, maka Menteri BUMN Rini Soemarno yang diduga menjadi backing orang kuat di balik keputusan RJ Lino, harus segera dimintai keterangannya oleh Pansus Pelindo II.
“Persetujuan Rini nyata-nyata melanggar UU Pelabuhan dan Rini tidak bisa mengabaikan Menteri Perhubungan hanya karena posisinya yang merasa dekat dengan presiden,” pungkas Tengku. (adk/jpnn)
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Tengku Wahyudi Saptaputra menilai, keberadaan panitia khusus hak angket Pelindo II DPR RI bisa menjadi pintu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut