Pansus Pelindo II Diduga Hanya Untuk Lengserkan RJ Lino dan Rini
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago menilai langkah DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II terkesan dipaksakan. Pasalnya, lembaga penegak hukum telah menangani perkara ini, namun tetap saja DPR menilai perlu langkah khusus dalam perkara tersebut.
"Dipaksakan saja itu pansus. Polri sudah tangani kasusnya kok bisa dibawa-bawa ke politik lagi. Bareskrim kan sudah selidiki itu kasus. Polri punya data. Sebaiknya diserahkan saja ke Polri dan tak perlu pansus," ujar pria yang akrab disapa Ipang ini, Selasa (3/11).
Sebagai lembaga perwakilan masyarakat, kata Ipang, boleh-boleh saja membentuk pansus. Namaun dikhawatirkan dengan langkah tersebut, justru menghambat langkah kepolisian untuk mengungkapnya.
"Proses hukum akan mati kalau proses politik terjadi. Tinggal menunggu saja seperti apa nanti rekomendasi pansus itu," katanya.
Ipang mengutarakan, berdasarkan sejumlah fakta, beberapa fraksi yang sebelumnya mendukung pembentukan pansus, menyatakan pansus tidak lagi penting. Hal ini kemungkinan menunjukkan kalau sejumlah fraksi tersebut mulai mencium adanya aroma tak sedap di balik rekomendasi pansus nantinya.
"Saya menduga PKS dan Demokrat hanya dimanfaatkan saja. Itu yang dicurigai, tidak menguntungkan juga bagi mereka Pansus dilanjutkan. Ini permainan politik kelas tinggi. Ujungnya ya siapkan calon untuk pengganti RJ Lino dan selanjutnya lengserkan Menteri BUMN Rini Soemarno," ujar Ipang. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago menilai langkah DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha