Pansus Pelindo II Diminta Jangan Timbulkan Kegaduhan Baru
Kamis, 29 Oktober 2015 – 13:37 WIB
Pimpinan Pansus Pelindo II. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pansus tidak boleh menentukan arah penegakan hukum. Kalau catatan untuk perbaikan penegakan hukum tidak masalah," katanya.
Bila tujuan pansus melenceng dari tujuan awal, maka akan menimbulkan kegaduhan politik lagi di Senayan. Hal itu akan sangat mengganggu kinerja Presiden Joko Widodo.
"Jangan sampai pansus itu menggangu lagi kinerja pemerintah. Itu bisa menimbulkan kegaduhan. Kapan pemerintah bisa bekerja fokus untuk rakyat kalau diganggu terus?" pungkasnya. (adk/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Agustinus Pohan menilai, Pansus angket Pelindo II DPR RI hanya berhak untuk mengawasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran