Pansus Pelindo II Diminta Jangan Timbulkan Kegaduhan Baru

Pansus Pelindo II Diminta Jangan Timbulkan Kegaduhan Baru
Pimpinan Pansus Pelindo II. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pansus tidak boleh menentukan arah penegakan hukum. Kalau catatan untuk perbaikan penegakan hukum tidak masalah," katanya.

Bila tujuan pansus melenceng dari tujuan awal, maka akan menimbulkan kegaduhan politik lagi di Senayan. Hal itu akan sangat mengganggu kinerja Presiden Joko Widodo.

"Jangan sampai pansus itu menggangu lagi kinerja pemerintah. Itu bisa menimbulkan kegaduhan. Kapan pemerintah bisa bekerja fokus untuk rakyat kalau diganggu terus?" pungkasnya. (adk/jpnn)


JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Agustinus Pohan menilai, Pansus angket Pelindo II DPR RI hanya berhak untuk mengawasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News