Pansus Pelindo II Diminta Jangan Timbulkan Kegaduhan Baru
Kamis, 29 Oktober 2015 – 13:37 WIB
"Pansus tidak boleh menentukan arah penegakan hukum. Kalau catatan untuk perbaikan penegakan hukum tidak masalah," katanya.
Bila tujuan pansus melenceng dari tujuan awal, maka akan menimbulkan kegaduhan politik lagi di Senayan. Hal itu akan sangat mengganggu kinerja Presiden Joko Widodo.
"Jangan sampai pansus itu menggangu lagi kinerja pemerintah. Itu bisa menimbulkan kegaduhan. Kapan pemerintah bisa bekerja fokus untuk rakyat kalau diganggu terus?" pungkasnya. (adk/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Agustinus Pohan menilai, Pansus angket Pelindo II DPR RI hanya berhak untuk mengawasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena