Pansus Pelindo II Dinilai Hanya Mengincar Rini Soemarno
jpnn.com - JAKARTA - Belum berusia satu bulan, Panitia Khusus Pelindo II makin sering mendapat kritikan. Pansus yang diketuai oleh politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka itu dianggap sudah tidak objektif. Persoalan Pelindo II yang dinilai merupakan masalah hukum, malah jauh merembet ke urusan politis.
"Dari logika objektif, Pansus Pelindo II sebaiknya dibawa ke ranah hukum. Hukum kan jadi panglima, sehingga tak usah menjadi konsumsi politik,” ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio, di Jakarta, Senin (26/10).
Menurutnya, Pansus Pelindo II muncul sebagai upaya sejumlah anggota DPR membawa masalah Pelindo ke ranah politik. Padahal, Pelindo II hanya salah satu BUMN yang seharusnya tidak perlu menjadi bahan hiruk pikuk perpolitikan di Senayan.
Pimpinan Pansus Pelindo II. Foto: Ricardo/JPNN.com
Agung menduga, Pansus Pelindo II tidak hanya ingin mempersalahkan seorang RJ Lino saja. Selain sosok Direktur Utama Pelindo II itu, menurut Agung, ada upaya pansus untuk menyeret Menteri BUMN Rini Soemarno dalam kasus ini.
“Yang diincar pansus sebenarnya bukan hanya RJ Lino tetapi Menteri Rini. Lino dan Rini itu kan ada hubungan baik. Jadi kalau pansus menemukan Lino bersalah maka Rini juga akan dipanggil ke Pansus. Rini akan diminta pertanggungjawaban sebagai atasan Lino,” ucapnya.
Apalagi, jelang reshuffle kabinet yang diperkirakan akan terjadi dalam waktu yang tidak lama lagi. Pansus, kata Agung, diperkirakan akan terus memaksa pertanggungjawaban Rini, dan selanjutnya diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
JAKARTA - Belum berusia satu bulan, Panitia Khusus Pelindo II makin sering mendapat kritikan. Pansus yang diketuai oleh politikus PDI Perjuangan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim