Pansus Pelindo II Terima 10 Catatan Mengejutkan dari Brigjen Victor
2. Pengadaan 10 unit mobil crane dilakukan oleh Pelindo II dengan perencanaan yang tidak benar.
3. 10 unit mobil crane diperuntukkan bagi pelabuhan tanpa melakukan peninjauan kebutuhan pelabuhan terlebih dahulu. Akibatnya pelabuhan menolak unit yang diserahkan oleh Pelindo karena merasa tidak butuh unit tersebut. Selain itu pelabuhan merasa tidak pernah mengajukan unit-unit tersebut.
4. Kesepakatan seharusnya dilakukan antara Pelindo II dengan masing-masing General Manager pelabuhan. Akan tetapi karena General Manager pelabuhan menolak, kesepakatan yang ada dilakukan antara Pelindo dengan manajer teknik pelabuhan.
5. Terjadi penunjukan perusahaan pengadaan barang yang tidak memenuhi standar minimal lelang. Standar minimal perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang yakni pengalaman lima tahun. Kronologisnya, tender dilakukan dua kali. Tender pertama diikuti oleh lima perusahaan dan digugurkan karena PT. Guangxi Narishi Century Equipment sebagai salah satu perusahaan peserta lelang memberikan penawaran melampaui harga perkiraan sendiri (HPS). Pada tender kedua hanya PT. Guangxi Narishi Century Equipment yang mengikuti tender. Syarat minimal tender diadakan oleh tiga peserta perusahaan. Tetapi tender kedua tersebut tetap dilanjutkan dengan memenangkan PT. Guangxi Narishi Century Equipment.
6. Tanggal 28 Juni 2015 ada laporan informasi penyelidikan nomor 163. Ketika melakukan penyelidikan, Bareskrim melakukan wawancara terhadap 8 orang. Mereka kemudian menjadi saksi kunci dari pendalaman kasus ini. Dua di antaranya menyatakan dengan tegas bahwa Banten dan Tanjung Pandang menolak unit-unit tersebut.
7. Ada tiga kali gelar perkara:
Pertama, 15 Juni 2015: sudah ada dua alat bukti, tetapi Bareskrim memutuskan untuk mencari alat bukti tambahan
Kedua, 15 Juli 2015: diadakan gelar perkara kedua, kemudian Bareskrim melakukan wawancara saksi lagi.
JAKARTA - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (21/10) yang menghadirkan mantan Direktur Tindak
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada