Pansus Pemindahan Ibu Kota Fokus Bahas Tiga Hal Ini
Rabu, 18 September 2019 – 15:08 WIB
Dia menegaskan, tidak boleh berdasarkan kepada pikiran-pikiran suka atau tidak suka atau subjektivitas, karena masing-masing fraksi yang ada di dalam pansus ini terwakili. "Saya kira kami melepaskan terlebih dahulu subyektivitas sehingga kajiannya menjadi objektif karena ini hasil akhirnya adalah sikap dari lembaga DPR yang akan disampaikan sebagai respons DPR terhadap usulan pemerintah," ujarnya. (boy/jpnn)
Panitia Khusus (Pansus) Pengkajian Pemindahan Ibu Kota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat memetakan berbagai persoalan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?