Pansus Pemindahan Ibu Kota tidak Bahas RUU dan Perppu
Kamis, 19 September 2019 – 17:27 WIB

Ketua Komisi II Zainuddin Amali. Foto: Dok. JPNN.com
Amali menjelaskan, pihaknya juga akan mengundang dua pimpinan daerah yakni Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.
"Karena di surat presiden sudah menyatakan kami sudah memilih Kalimantan Timur dan pimpinan daerah atau gubernur yang akan ditinggalkan dalam hal ini adalah DKI Jakarta," pungkasnya. (boy/jpnn)
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR soal hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV