Pansus Pemindahan Ibu Kota tidak Bahas RUU dan Perppu
Kamis, 19 September 2019 – 17:27 WIB
Amali menjelaskan, pihaknya juga akan mengundang dua pimpinan daerah yakni Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.
"Karena di surat presiden sudah menyatakan kami sudah memilih Kalimantan Timur dan pimpinan daerah atau gubernur yang akan ditinggalkan dalam hal ini adalah DKI Jakarta," pungkasnya. (boy/jpnn)
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR soal hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang