Pansus Perlu Klarifikasi Langsung SBY dan Marsilam
Minggu, 27 Desember 2009 – 21:40 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century, Bambang Soesatyo mengusulkan agar SBY segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan terhadap SBY bukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden hasil Pilpres 2009, melainkan mantan presiden periode 2004-2009. Selain itu, lanjut Bambang, Marsilam Simanjuntak juga pernah mengaku kehadirannya di rapat di Depkeu itu lantaran perintah Presiden. Bambang menegaskan bahwa mantan Jaksa Agung itu juga akan dipanggil Pansus. “Klarifikasi SBY nantinya bisa dikonfrontir dengan keterangan Marsilam yang juga direncanakan diundang oleh pansus," tandasnya.
Alasan Bambang, pemanggilan atas SBY itu dimaksudkan untuk mengklarifikasi soal kehadiran Marsilam Simanjutnak dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebelum diputuskannya dana bailout untuk Bank Century. “Sejauh ini, pansus sedang menjajaki dan mempertimbangkan mengundang SBY dalam rapat konsultasi untuk memberikan klarifikasi dengan berbagai keterkaitan dari saksi-saksi lain seperti Boediono, Marsilam Simandjuntak, dan Sri Mulyani,” ujar Bambang.
Politisi partai Golkar itu menambahkan, klarifikasi langsung SBY semakin diperlukan lantaran Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menegaskan bahwa SBY tidak pernah menginstruksikan Marsilam Simanjuntak untuk menghadiri rapat KSSK. "Padahal berdasarkan dokumen yang diterima pansus, presiden sudah diberitahu sejak Century kalah kliring tanggal 13 November 2008, dan Ketua KSSK saat itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa semua yang diputuskan KSSK dilaporkan kepada presiden," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century, Bambang Soesatyo mengusulkan agar SBY segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat