Pansus Pertanyakan Perubahan Modal MRT Jakarta
Selasa, 16 Juli 2013 – 15:23 WIB
Padahal, lanjut Sani, perubahan ini sebenarnya melanggar perda tentang pembentukan PT MRT Jakarta. Pasalnya, perda menyebutkan bahwa modal dasar PT MRT jakarta adalah Rp200 miliar.
"Ini berarti melanggar ketentuan. Harusnya direvisi dulu perdanya dengan persetujuan DPRD," ujar Bang Sani.
Ia menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta yang melangkahi wewenang DPRD. Ia berharap Pemprov segera membuat revisi dan menyerahkannya kepada dewan untuk disetujui.
"Kalau Perda-nya nggak diganti, ini nggak bisa jalan karena menabrak peraturan," tandas politisi PKS tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui panitia khusus (pansus) Mass Rapid Transit (MRT) mempertanyakan perubahan nominal modal PT MRT Jakarta. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS