Pansus Pertanyakan Perubahan Modal MRT Jakarta

Pansus Pertanyakan Perubahan Modal MRT Jakarta
Pansus Pertanyakan Perubahan Modal MRT Jakarta
Padahal, lanjut Sani, perubahan ini sebenarnya melanggar perda tentang pembentukan PT MRT Jakarta. Pasalnya, perda menyebutkan bahwa modal dasar PT MRT jakarta adalah Rp200 miliar.

"Ini berarti melanggar ketentuan. Harusnya direvisi dulu perdanya dengan persetujuan DPRD," ujar Bang Sani.

Ia menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta yang melangkahi wewenang DPRD. Ia berharap Pemprov segera membuat revisi dan menyerahkannya kepada dewan untuk disetujui.

"Kalau Perda-nya nggak diganti, ini nggak bisa jalan karena menabrak peraturan," tandas politisi PKS tersebut. (dil/jpnn)

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui panitia khusus (pansus) Mass Rapid Transit (MRT) mempertanyakan perubahan nominal modal PT MRT Jakarta. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News