Pansus Pertimbangkan Usulan Partai Hanura
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) Riza Patria menyambut baik usulan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) soal besaran ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 10 persen sampai 15 persen.
Menurut Riza, usulan partai besutan Oesman Sapta Odang (OSO) ini bisa menjadi jalan tengah polemik penentuan besaran presidential threshold yang masih terjadi hingga jelang berakhirnya masa kerja Pansus RUU Pemilu 19 Juni 2017.
“Kami sambut baik Hanura dengan gagasaan dan terobosannya. Itu jalan tengah yang patut dipertimbangkan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, Kamis (15/6).
Menurut dia, usulan yang muncul di Pansus RUU Pemilu patut dipertimbangkan untuk mencari jalan tengah mencari titik temu penyelesaian persoalan. Hal itu, kata Riza, demi kepentingan bangsa ke depan. “Meskipun Gerindra tetap nol persen dan Golkar 20 persen,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah ngotot ingin presidential treshold 20 persen sampai 25 persen. Sedangkan sejumlah fraksi ada yang menginginkan nol persen hingga 10 persen sampai 15 persen. Presidential threshold menjadi salah satu isu krusial selain ambang batas bagi partai untuk mengajukan calon presiden (presidential threshold), sistem pemilu, besaran daerah pemilihan (district magnitude) dan konversi suara menjadi kursi di RUU Pemilu.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) Riza Patria menyambut baik usulan Fraksi Partai Hati Nurani
Redaktur & Reporter : Boy
- RK-Suswono Bakal Umumkan Timses, Ahmad Riza Dikunci Jadi Ketua
- Ridwan Kamil Ungkap Calon Kuat Ketua Timses, Dulu Pendamping Anies di Jakarta, Siapa?
- Pencalonan Riza Patria di Pilkada Tangsel Ditarik Gerindra, Ternyata Ini Penyebabnya
- Buka Munas IV Hanura, OSO: Kita Masih Berdiri Kokoh Seiring Sejalan Bersama
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini