Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar
Kamis, 11 Oktober 2012 – 02:33 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Hermanto menyikapi positif masukan yang diberikan Forum Wali Nagari (Forwana) se Sumatera Barat. Semua masukan tersebut menurut Hermanto, sangat penting untuk di dalami oleh Pansus RUU Desa.
"Semua masukan yang telah diberikan Forum Wali Nagari se-Sumatera Barat sangat penting untuk didalami di Pansus agar RUU ini dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan," kata Hermanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU Pemda dan RUU Desa dengan Forwana Sumatera Barat, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).
Baca Juga:
Selama RDP berlangsung, Forwana memberikan tujuh point penting terhadap RUU Desa yang tengah dibahas di Pansus, antara lain terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, penataan desa, kewenangan desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa lainnya, pendapatan desa, lembaga adat dan lembaga peradilan adat.
Menurut Hermanto, keberadaan RUU Desa ini sangat strategis karena diharapkan mampu menjadi instrumen dalam pemerataan pembangunan. Caranya adalah dengan mendorong hadirnya tata kelola Desa yang baik, transparan dan akuntabel. "Dengan adanya tata kelola desa yang baik, dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat."
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Hermanto menyikapi positif masukan yang diberikan Forum Wali Nagari
BERITA TERKAIT
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru