Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar

Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar
Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Hermanto menyikapi positif masukan yang diberikan Forum Wali Nagari (Forwana) se Sumatera Barat. Semua masukan tersebut menurut Hermanto, sangat penting untuk di dalami oleh Pansus RUU Desa.

"Semua masukan yang telah diberikan Forum Wali Nagari se-Sumatera Barat sangat penting untuk didalami di Pansus agar RUU ini dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan," kata Hermanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU Pemda dan RUU Desa dengan Forwana Sumatera Barat, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).

Selama RDP berlangsung, Forwana memberikan tujuh point penting terhadap RUU Desa yang tengah dibahas di Pansus, antara lain terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, penataan desa, kewenangan desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa lainnya, pendapatan desa, lembaga adat dan lembaga peradilan adat.

Menurut Hermanto, keberadaan RUU Desa ini sangat strategis karena diharapkan mampu menjadi instrumen dalam pemerataan pembangunan. Caranya adalah dengan mendorong hadirnya tata kelola Desa yang baik, transparan dan akuntabel. "Dengan adanya tata kelola desa yang baik, dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat."

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Hermanto menyikapi positif masukan yang diberikan Forum Wali Nagari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News