Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar
Kamis, 11 Oktober 2012 – 02:33 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Hermanto menyikapi positif masukan yang diberikan Forum Wali Nagari (Forwana) se Sumatera Barat. Semua masukan tersebut menurut Hermanto, sangat penting untuk di dalami oleh Pansus RUU Desa.
"Semua masukan yang telah diberikan Forum Wali Nagari se-Sumatera Barat sangat penting untuk didalami di Pansus agar RUU ini dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan," kata Hermanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU Pemda dan RUU Desa dengan Forwana Sumatera Barat, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).
Baca Juga:
Selama RDP berlangsung, Forwana memberikan tujuh point penting terhadap RUU Desa yang tengah dibahas di Pansus, antara lain terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, penataan desa, kewenangan desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa lainnya, pendapatan desa, lembaga adat dan lembaga peradilan adat.
Menurut Hermanto, keberadaan RUU Desa ini sangat strategis karena diharapkan mampu menjadi instrumen dalam pemerataan pembangunan. Caranya adalah dengan mendorong hadirnya tata kelola Desa yang baik, transparan dan akuntabel. "Dengan adanya tata kelola desa yang baik, dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat."
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Hermanto menyikapi positif masukan yang diberikan Forum Wali Nagari
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita