Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar
Kamis, 11 Oktober 2012 – 02:33 WIB
Selain itu lanjutnya, RUU Desa harus memberikan dorongan bagi masyarakat desa untuk menumbuhkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi sumberdaya lokal yang ada di pedesaan sehingga bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dialami desa selama ini. Sehingga keberadaan desa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Selain Forwana Sumbar, dalam RDP ikut memberikan masukan antara lain Institute for Research and Empowernment (IRE), Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur (AKD Jawa Timur), Pengurus Nasional Karang Taruna, Surya Research Center (SRC). (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Hermanto menyikapi positif masukan yang diberikan Forum Wali Nagari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita