Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar
Kamis, 11 Oktober 2012 – 02:33 WIB
Selain itu lanjutnya, RUU Desa harus memberikan dorongan bagi masyarakat desa untuk menumbuhkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi sumberdaya lokal yang ada di pedesaan sehingga bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dialami desa selama ini. Sehingga keberadaan desa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Selain Forwana Sumbar, dalam RDP ikut memberikan masukan antara lain Institute for Research and Empowernment (IRE), Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur (AKD Jawa Timur), Pengurus Nasional Karang Taruna, Surya Research Center (SRC). (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Hermanto menyikapi positif masukan yang diberikan Forum Wali Nagari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Logistik Pilkada 2024 di Jabar Sudah Terdistribusi 90 Persen
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
- Sosok Peduli Budaya, Elly Lasut Dapat Dukungan untuk Menang di Pilkada Sulut
- Kaesang Blusukan di Kota Bogor, Sebarkan Pesan Pilih Sendi-Melli
- Kinerja Teruji, Khofifah-Emil Makin Diinginkan Muslimat NU Magetan Raih Kemenangan