Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar

Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar
Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar
Selain itu lanjutnya, RUU Desa harus memberikan dorongan bagi masyarakat desa untuk menumbuhkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi sumberdaya lokal yang ada di pedesaan sehingga bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dialami desa selama ini. Sehingga keberadaan desa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Selain Forwana Sumbar, dalam RDP ikut memberikan masukan antara lain Institute for Research and Empowernment (IRE), Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur (AKD Jawa Timur), Pengurus Nasional Karang Taruna, Surya Research Center (SRC). (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Hermanto menyikapi positif masukan yang diberikan Forum Wali Nagari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News