Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar
Kamis, 11 Oktober 2012 – 02:33 WIB

Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar
Selain itu lanjutnya, RUU Desa harus memberikan dorongan bagi masyarakat desa untuk menumbuhkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi sumberdaya lokal yang ada di pedesaan sehingga bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dialami desa selama ini. Sehingga keberadaan desa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Selain Forwana Sumbar, dalam RDP ikut memberikan masukan antara lain Institute for Research and Empowernment (IRE), Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur (AKD Jawa Timur), Pengurus Nasional Karang Taruna, Surya Research Center (SRC). (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Hermanto menyikapi positif masukan yang diberikan Forum Wali Nagari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital