Pansus RUU Pemilu Butuh ke Jerman dan Meksiko
jpnn.com - jpnn.com - Pansus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) DPR pada 11 Maret mendatang akan bertolak ke luar negeri. Demi alasan studi banding, pansus pimpinan Lukman Edy itu akan mengunjungi Jerman dan Meksiko.
Rencananya, Pansus RUU Pemilu akan berada di mancanegara hingga 16 Maret. Menurut Lukman, tujuan studi banding ke Jerman untuk mempelajari dan melihat perbandingan sistem pemilu salah satu negara di Eropa itu dengan Indonesia.
"UU Pemilu Indonesia sebelumnya banyak mencontoh sistem pemilu di Jerman. Dan Jerman hari ini secara internal sedang melakukan evaluasi terhadap sistim yang mereka pakai, termasuk melakukan evaluasi terhadap penerapan electronic vote," kata Lukman melalui siaran pers, Sabtu (25/2).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, Jerman juga sedang mengevaluasi sistem pemilunya. Terutama berkenaan dengan upaya memperkecil kesenjangan proporsionalitas (disproporsionalitas), district magnitude, formula konversi suara ke kursi dan penataan daerah pemilihan.
Selain itu, pansus juga ingin memperoleh keyakinan penuh tentang penerapan electronik vote (e-voting). "Di dalam draft RUU Pemilu, ada norma yang mengatur rencana penerapan electronik vote, walaupun selintas kami mendapat kesan pemerintah masih ragu-ragu," ujar politikus asal Riau ini.
Sementara di Jerman, katanya, sistem e-voting sedang dievaluasi. Karenanya Pansus RUU Pemilu merasa perlu memperoleh gambaran utuh tentang pengalaman Jerman.
Sedangkan tujuan Pansus RUU Pemilu ke Meksiko untuk memperoleh contoh lengkap sistem presidensial, multipartai, pemilu serentak, dan pilihan-pilihan ambang batas yang diterapkan.
Selain itu, Pansus RUU Pemulu ingin memperoleh gambaran lengkap tentang peradilan pemilu, mulai dari aspek filosofis, kelembagaan sampai kepada aspek teknis acara peradilannya.(fat/jpnn)
Pansus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) DPR pada 11 Maret mendatang akan bertolak ke luar negeri. Demi alasan studi banding, pansus
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi