Pansus RUU Pemilu Terbentuk, Ada Mas Ibas, Bang Trimedya, dan..
jpnn.com - JAKARTA - Sidang peripurna DPR telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Jumat (28/10), telah dibacakan nama-nama anggota fraksi yang duduk sebagai anggota pansus tersebut.
Fadli mengatakan pembahasan baru akan dilakukan setelah masa reses 16 November mendatang. "Pansus ini kan sudah ada. Tinggal susunan pimpinan dan sebagainya. Seharusnya pada masa sidang akan datang. Karena anggota kan reses," kata Fadli, usai paripurna.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, selain menentukan pimpinan pansus beserta mekanisme pembahasannya. Pada rapat pertama setelah reses juga akan dilakukan konsultasi dan mendengar penjelasan pemerintah.
"Setelah itu diserahkan pada fraksi-fraksi, bisa tiga minggu untuk fraksi melakukan konsultasi. Semua partai akan bentuk timnya untuk mengkaji," ujar Rambe.(fat/jpnn)
Berikut nama-nama anggota Pansus RUU Pemilu yang ditetapkan DPR:
PDIP: Arif Wibowo, Erwin Moeslimin, Trimedya Pandjaitan, Diah Pitaloka, Esti Wijayati, Sirmadji
Golkar: Rambe Kamarul Zaman, Agung Widyantoro, Hetifa Sjaifudian, Ahmad Zaki, Agun Gunandjar
JAKARTA - Sidang peripurna DPR telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu). Dalam
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai