Pansus RUU Pemilu Terbentuk, Ada Mas Ibas, Bang Trimedya, dan..
jpnn.com - JAKARTA - Sidang peripurna DPR telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Jumat (28/10), telah dibacakan nama-nama anggota fraksi yang duduk sebagai anggota pansus tersebut.
Fadli mengatakan pembahasan baru akan dilakukan setelah masa reses 16 November mendatang. "Pansus ini kan sudah ada. Tinggal susunan pimpinan dan sebagainya. Seharusnya pada masa sidang akan datang. Karena anggota kan reses," kata Fadli, usai paripurna.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, selain menentukan pimpinan pansus beserta mekanisme pembahasannya. Pada rapat pertama setelah reses juga akan dilakukan konsultasi dan mendengar penjelasan pemerintah.
"Setelah itu diserahkan pada fraksi-fraksi, bisa tiga minggu untuk fraksi melakukan konsultasi. Semua partai akan bentuk timnya untuk mengkaji," ujar Rambe.(fat/jpnn)
Berikut nama-nama anggota Pansus RUU Pemilu yang ditetapkan DPR:
PDIP: Arif Wibowo, Erwin Moeslimin, Trimedya Pandjaitan, Diah Pitaloka, Esti Wijayati, Sirmadji
Golkar: Rambe Kamarul Zaman, Agung Widyantoro, Hetifa Sjaifudian, Ahmad Zaki, Agun Gunandjar
JAKARTA - Sidang peripurna DPR telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu). Dalam
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai