Pansus RUU Pemilu Undang Dua Menteri Malam Ini, Ada Keputusan Penting?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memenuhi undangan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), Senin (10/7) malam.
Kedatangan keduanya ini mengindikasikan bahwa rapat pansus akan mengambil keputusan penting terkait lima isu krusial di RUU Pemilu yang masih belum jelas.
Hanya saja, Tjahjo mengaku belum mengetahui apakah malam ini akan diambil keputusan terkait lima isu krusial itu.
"Kami diundang untuk rapat pansus mendengar apa yang pansus putuskan, saya belum tahu bagaimana," kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Dia menambahkan, dalam politik apa pun bisa saja terjadi. Menurut dia, sejak awal memang semangatnya sudah musyawarah dalam mengambil keputusan. Kemudian, ingin membangun sistem pemerintahan yang demokratis.
Tjahjo mengatakan, pemerintah juga ingin pasal-pasal yang sudah baik dipertahankan. Yang belum optimal disempurnakan.
Soal angka presidential threshold 20-25 persen yang diinginkan pemerintah, Tjahjo berujar bahwa itu sudah terbukti di dua kali pemilihan presiden (pilpres). Bahkan, di pemilihan kepala daerah (pilkada) yang menggunakan PT itu juga sudah teruji dan tidak ada keributan.
"Kenapa yang sudah ada diubah-ubah lagi? Tapi itu pendapat pemerintah. Kami juga harus hargai pendapat DPR. Ya namanya juga pendapat," katanya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memenuhi undangan Panitia Khusus
- KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Meraih Nawacita Award 2024
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Persis Skenario, Jokowi Sudah Mengganti Orangnya Megawati, Selanjutnya
- Dilantik Gantikan Yasonna Laoly, Supratman Gerindra Bantah Ada Tendensi Politik
- Yasonna Terancam Kena Reshuffle, Hasto: PDIP Paham Ketatanegaraan