Pansus RUU Pemilu Undang Dua Menteri Malam Ini, Ada Keputusan Penting?
Senin, 10 Juli 2017 – 21:48 WIB
Tjahjo pun tak mempersoalkan jika pasal yang mengatur besaran PT itu akan digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Tjahjo menegaskan, setiap warga negara punya hak untuk menggugat. "Pisahkan antara menggugat di MK dan pembahasan di DPR," paparnya. (boy/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memenuhi undangan Panitia Khusus
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Meraih Nawacita Award 2024
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Persis Skenario, Jokowi Sudah Mengganti Orangnya Megawati, Selanjutnya
- Dilantik Gantikan Yasonna Laoly, Supratman Gerindra Bantah Ada Tendensi Politik
- Yasonna Terancam Kena Reshuffle, Hasto: PDIP Paham Ketatanegaraan