Pansus RUU Pemilu Undang Dua Menteri Malam Ini, Ada Keputusan Penting?
Senin, 10 Juli 2017 – 21:48 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok jpnn
Tjahjo pun tak mempersoalkan jika pasal yang mengatur besaran PT itu akan digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Tjahjo menegaskan, setiap warga negara punya hak untuk menggugat. "Pisahkan antara menggugat di MK dan pembahasan di DPR," paparnya. (boy/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memenuhi undangan Panitia Khusus
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku