Pansus RUU Pertembakauan Kantongi Manfaat Tembakau untuk Kesehatan
jpnn.com, MALANG - Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Pertembakauan melakukan kunjungan lapangan di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/7). Tujuannya adalah menemui berbagai kalangan sekaligus menyerap masukan untuk menuntaskan RUU Pertembakauan.
Di Malang, tim Pansus RUU Pertembakauan yang dipimpin Firman Soebagyo mengunjungi PT Gandum yang memproduksi rokok kretek. Selain itu, Pansus RUU Pertembakauan juga bertemu dengan Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang, kalangan akademisi di Universitas Brawijaya, serta bmengunjungi Rumah Sehat Prof Dr. Sutiman Bambang Sumitro.
Firman Soebagyo mengungkapkan bahwa Pansus RUU Pertembakauan telah mengantongi banyak masukan yang sangat luar biasa dari kunjungan di Malang. “Kami sudah bertemu komponen industri tembakau, karyawan, asosiasi dan para ilmuan di Universitas Brawijaya dan juga melakukan kunjungan ke Rumah Sehat,” ujar Firman.
Pansus RUU Pertembakauan yang dipimpin Firman Soebagyo saat menemui berbagai stakeholder di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/7). Foto: DPR
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, dari penjelasan para ilmuan di Malang juga terungkap bahwa tembakau memiliki manfaat untuk kesehatan. Penggunaan tembakau untuk kesehatan itu dipraktikkan di Rumah Sehat.
“Di Rumah Sehat, tembakau digunakan untuk penyembuhan jantung koroner, kanker, HI dan sebagainya. Yang perlu dijelaskan lagi bahwa tembakau-tembakau yang digunakan untuk treatment (pengibatan, red) kesehatan tidak serta-merta rokok biasa yang diproduksi industri. Namun masih ada satu tahapan treatment lagi,” jelasnya.
Karena itu Firman menegaskan, kunjungan Pansus RUU Pertembakauan di Malang telah membuka wawasan baru lantaran selama ini ada anggapan yang menempatkan tembakau sebagai musuh yang harus dieliminasi. “Jadi ini bisa menjawab pihak yang masih menganggap tembakau mengganggu kesehatan,” katanya.
Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Pertembakauan melakukan kunjungan lapangan di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/7). Tujuannya adalah
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya