Pansus RUU Pertembakauan Segera Serap Masukan Petani dan Pengusaha

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Rencananya, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan akan mulai bekerja dengan menyerap berbagai masukan pada 10 Juli mendatang.
Ketua Pansus RUU Pertembakauan Firman Subagyo mengatakan, pihaknya segera menggelar rapat awal dengan menghadirkan pihak-pihak berkepentingan. "Kami akan mengundang di antaranya asosiasi petani tembakau, asosiasi gabungan perusahaan rokok, asosiasi pekerja perusahaan rokok, pegiat kesehatan juga," ujar Firman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).
Nantinya, Pansus RUU Pertembakauan juga akan melakukan kunjungan lapangan ke tiga daerah penghasil tembakau. Yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Kemudian kami akan mengunjungi industri rokok kretek menengah kecil. Kan itu yang harus diamankan karena kalau tidak diamankan akan tergilas oleh industri rokok besar," tegasnya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, negara harus hadir dalam menyikapi pro dan kontra terkait tembakau. Utamanya sektor industri maupun kesehatan.
Sedangkan kehadiran negara diwujudkan dalam bentuk regulasi yang berimbang dan tidak diskriminatif. Menurutnya, pemerintah tetap harus memperhatikan persoalan kesehatan tanpa mengesampingkan nasib petani tembakau dan pekerja di industri rokok.
"Kesehatan diperhatikan, kemudian petani, industri, diperhatikan karena telah memberikan kontribusi tehadap penerimaan negara. Pekerja juga harus kita perhatikan," tutur wakil ketua Badan Legislasi DPR ini.(fat/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. Rencananya, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok