Pansus RUU Tembakau Puji Kemitraan Industri Rokok dan Petani
jpnn.com, SURABAYA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Tembakau menjaring masukan dari berbagai pihak yang terkait industri rokok di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/2). Di antaranya adalah dua perusahaan rokok besar di Jatim.
Menurut anggota Pansus RUU Tembakau M Misbakhun, berbagai masukan akan sangat positif bagi pembahasan draf aturan hasil inisiatif DPR itu. Salah satu masukan penting adalah kontribusi industri tembakau dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat yang tak berpendidikan tinggi ataupun berkeahlian khusus, terutama dalam pembuatan sigaret kretek tangan.
Rata-rata mereka adalah wanita dan dengan bekerja sebagai buruh pabrik rokok. "Mereka menjadi punya penghasilan yang cukup dan bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarganya,” kata legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.
Dia menambahkan, daya serap industri rokok di Surabaya terhadap tembakau lokal ternyata sangat tinggi. Selama sepuluh tahun terakhir berkisar antara 70-84 persen.
Menurutnya, besaran persentase penyerapan tembakau lokal oleh industri rokok ternyata sangat dipengaruhi oleh regulasi pemerintah tentang pengaturan di bidang perdagangan, tingkat harga dan regulasi kesehatan atas rokok. Karena itu Misbakhun menegaskan, aspirasi yang menginginkan industri rokok menggunakan tembakau lokal hingga 80 persen perlu dikaji secara matang.
Jika kebijakan itu diterapkan tanpa persiapan matang berupa ketersediaan lahan tembakau, penyediaan bibit unggul, hingga pengolahan pasca-panen, maka akan berdampak serius bagi industri rokok. Sebab, ada bagian dari rokok yang memang harus diisi oleh tembakau yang jenis varietasnya tidak ada di Indonesia.
"Bahkan tidak bisa ditanam di Indonesia sehingga harus diimpor,” kata politikus Partai Golkar yang juga salah satu inisiator RUU Tembakau itu.
Misbakhun juga memuji kemitraan yang baik antara industri rokok di Surabaya dengan para petani tembakau. Pasalnya, kemitraannya tidak hanya secara formal tetapi juga informal dan sudah berjalan puluhan tahun dengan prinsip saling menguntungkan.
Industri tembakau telah memberi kontribusi penting dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat yang masyarakat yang tak berpendidikan tinggi.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat