Pansus RUU Tembakau Puji Kemitraan Industri Rokok dan Petani
Kamis, 08 Februari 2018 – 22:40 WIB
Misbakhun mengatakan, RUU Tembakau juga perlu menjangkau isu permberdayaan petani. Tujuannya demi perbaikan taraf hidup petani tembakau.
“Supaya taraf hidup petani meningkat melalui harga keekonomian tembakau yang memadai dan menguntungkan dan ada pola kemitraan dengan industri. Sehingga terjadi kesinambungan proses yang saling menguntungakan,” katanya.(boy/jpnn)
Industri tembakau telah memberi kontribusi penting dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat yang masyarakat yang tak berpendidikan tinggi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat