Pansus Sebut RJ Lino Bohong Besar!
Senin, 23 November 2015 – 18:15 WIB

Anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Sukur Nababan. FOTO: DOK.JPNN.com
Ketiga lanjutnya, komposisi andil di JICT bergeser. Di mana Pelindo II berhak atas 51 persen saham dan HPH 49 persen.
“Selama ini, RJ Lino bilang sudah berhasil memberikan keuntungan kepada Pelindo II. Kita melihat justru sebaliknya. Malah potensi kerugian lebih besar. Kita hitung adanya potensi kerugian negara dari kontrak kedua mencapai Rp 20 sampai Rp 30 triliun," kata Ketua DPP PDIP Bidang Pemuda dan Olahraga itu.(fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Sukur Nababan mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus PT Pelindo II mencapai Rp30 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim