Pansus Sepakat Alokasi Dana untuk Desa

UU Desa Seharusnya Tuntas 2012

Pansus Sepakat Alokasi Dana untuk Desa
Perangkat desa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jumat (14/12). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Ada perkembangan baru dalam pembahasan RUU desa. Pansus RUU desa menyepakati mekanisme alokasi anggaran negara yang diberikan pemerintah pusat kepada desa.

Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam mengatakan, soal tuntutan alokasi dana untuk desa, pandangan sejumlah fraksi menyatakan sepakat dan memahami tuntutan itu. "Naga-naganya akan memberikan persetujuan alokasi dana untuk desa," ujarnya kemarin (16/12).

Menurut Muqowam, pansus juga sudah mengadakan rapat kerja dengan Mendagri untuk membahas sejumlah daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU desa dari sejumlah fraksi. Selain itu, pansus sudah membahas pembentukan panitia kerja (panja) serta jadwal kerja pansus. "Pansus dan pemerintah sepakat, terhadap DIM yang sifatnya tidak tetap, dibahas di panja dalam rentang waktu April 2013," ujarnya.

Politikus PPP itu menyatakan, terkait tuntutan perangkat desa, persoalan masa jabatan perangkat desa, secara common sense, terjadi perdebatan di panja dan pemerintah. "Kalaupun ada sikap fraksi-fraksi, hanya wacana, belum detail," ujarnya.

JAKARTA - Ada perkembangan baru dalam pembahasan RUU desa. Pansus RUU desa menyepakati mekanisme alokasi anggaran negara yang diberikan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News