Pansus Sepakat Alokasi Dana untuk Desa
UU Desa Seharusnya Tuntas 2012
Senin, 17 Desember 2012 – 05:53 WIB
Tentang tuntutan perangkat desa agar diangkat sebagai PNS, harus mendengar sikap dari pemerintah. Sebab, keberadaan PNS harus sesuai dengan kebutuhan. Kalau PNS, ada institusi yang punya peran, seperti Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian PAN-RB. "Pengadaan PNS tidak serta merta, karena harus melalui analisis kepegawaian," ujarnya.
Baca Juga:
Hal yang tidak kalah penting, kata Muqowam, perubahan struktur itu jangan mengubah desa menjadi kelurahan. "Karena desa merupakan self goverment community," tandasnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) Sudir Santoso mengatakan, RUU desa seharusnya tuntas di pengujung 2013. Di dalam UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta tatib DPR, jelasnya, diatur bahwa satu RUU dibahas dan disahkan dalam dua kali masa sidang.
Bila masih tidak selesai, dengan persetujuan pimpinan DPR, dapat diperpanjang kembali untuk satu kali masa sidang. "Dalam catatan kami, ini sudah tiga kali masa sidang. Jadi, seharusnya selesai tahun ini," tegasnya. Pada Jumat (14/12) lalu DPR menutup masa sidangnya. DPR baru kembali bersidang pada 6 Januari 2013.
JAKARTA - Ada perkembangan baru dalam pembahasan RUU desa. Pansus RUU desa menyepakati mekanisme alokasi anggaran negara yang diberikan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata