Pansus Sepakat Alokasi Dana untuk Desa

UU Desa Seharusnya Tuntas 2012

Pansus Sepakat Alokasi Dana untuk Desa
Perangkat desa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jumat (14/12). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Bertepatan dengan sidang paripurna penutupan masa sidang itu, puluhan ribu orang yang tergabung dalam Aliansi Desa Indonesia (ADI) berdemonstrasi di gedung DPR. Situasi sempat memanas dan cenderung anarkistis.

"Kami membutuhkan kepastian waktu pengesahan RUU desa," tegas Sudir. ADI meliputi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI), Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDM), dan Parade Nusantara.

Ada tiga aspirasi utama yang mereka perjuangkan. Di antaranya, pengangkatan perangkat desa menjadi PNS, perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 5 tahun menjadi 8 atau 10 tahun, dan adanya alokasi dana desa minimal 10 persen di APBN. 

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, tiga aspirasi itu sebaiknya memang diakomodasi melalui RUU desa.Mengangkat perangkat desa menjadi PNS, menurut dia, akan membuat para pamong desa dari Papua sampai Aceh menjadi "jangkar" atau perekat negara kesatuan.

JAKARTA - Ada perkembangan baru dalam pembahasan RUU desa. Pansus RUU desa menyepakati mekanisme alokasi anggaran negara yang diberikan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News