Pansus Sepakat Alokasi Dana untuk Desa
UU Desa Seharusnya Tuntas 2012
Senin, 17 Desember 2012 – 05:53 WIB
"Mereka bisa diangkat secara bergelombang dengan kualifikasi persyaratan yang terukur. Dengan demikian, kondisinya tidak mengguncangkan anggaran negara seperti yang ditakuti pemerintah selama ini," tegasnya.
Priyo juga sepakat bahwa masa jabatan Kades tidak harus disamakan dengan presiden dan kepala daerah yang lima tahun. Dia beralasan, kepala desa merupakan pimpinan yang langsung berhadapan dengan masyarakat di level pemerintahan terbawah. "Saya optimistis ini akan menjadi jalan moderat yang paling bisa disetujui DPR dan presiden," kata Priyo.
Soal alokasi dana desa, Priyo juga menilai permintaan itu rasional. Sebenarnya saat ini sudah banyak plafon anggaran bernilai triliunan rupiah yang masuk ke desa. Tapi, dana itu tersebar kecil-kecil di berbagai kementerian, sehingga tidak fokus.
Dengan adanya penegasan alokasi dana desa, dana dari APBN bisa langsung mengalir ke desa dengan perantaraan pemerintah kabupaten atau kota. "Sekarang ini sekitar 40 persen hilang di tengah jalan. Sebagian dicuil untuk biaya konsultan," ujarnya. (bay/pri/c2/agm)
JAKARTA - Ada perkembangan baru dalam pembahasan RUU desa. Pansus RUU desa menyepakati mekanisme alokasi anggaran negara yang diberikan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata