Pansus Sepakat Alokasi Dana untuk Desa
UU Desa Seharusnya Tuntas 2012
Senin, 17 Desember 2012 – 05:53 WIB

Perangkat desa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jumat (14/12). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
"Mereka bisa diangkat secara bergelombang dengan kualifikasi persyaratan yang terukur. Dengan demikian, kondisinya tidak mengguncangkan anggaran negara seperti yang ditakuti pemerintah selama ini," tegasnya.
Priyo juga sepakat bahwa masa jabatan Kades tidak harus disamakan dengan presiden dan kepala daerah yang lima tahun. Dia beralasan, kepala desa merupakan pimpinan yang langsung berhadapan dengan masyarakat di level pemerintahan terbawah. "Saya optimistis ini akan menjadi jalan moderat yang paling bisa disetujui DPR dan presiden," kata Priyo.
Soal alokasi dana desa, Priyo juga menilai permintaan itu rasional. Sebenarnya saat ini sudah banyak plafon anggaran bernilai triliunan rupiah yang masuk ke desa. Tapi, dana itu tersebar kecil-kecil di berbagai kementerian, sehingga tidak fokus.
Dengan adanya penegasan alokasi dana desa, dana dari APBN bisa langsung mengalir ke desa dengan perantaraan pemerintah kabupaten atau kota. "Sekarang ini sekitar 40 persen hilang di tengah jalan. Sebagian dicuil untuk biaya konsultan," ujarnya. (bay/pri/c2/agm)
JAKARTA - Ada perkembangan baru dalam pembahasan RUU desa. Pansus RUU desa menyepakati mekanisme alokasi anggaran negara yang diberikan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI