Pansus Sepakati Panggil 24 Pakar
Selasa, 15 Desember 2009 – 20:02 WIB
JAKARTA - Panitia Angket kasus Bank Century menyepakati akan mengundang 24 ahli untuk memberikan keterangan pada rapat panitia angket. Dari 24 ahli yang telah disepakati oleh Pansus Angket itu, sebagian ada yang sudah dikonfirmasi dan ada yang masih dalam proses konfirmasi. Dikatakan Idrus, keterangan para ahli akan menjadi pertimbangan dan masukan bagi panitia angket untuk menentukan tema-tema yang akan dibahas dalam pengungkapan kasus Bank Century sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan rekomendasi yang akan disampaikan panitia angket kepada Presiden.
"Ke-24 nama-nama ahli yang sudah ditetapkan Pansus diminta menyiapkan diri untuk memberikan keterangan soal Bank Century mulai dari proses merjer, proses bailout (penyaluran dana talangan), sampai setelah proses bailout," kata Ketua Pansus Century, Idrus Marham, usai rapat konsolidasi di ruang Pansus DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Baca Juga:
Mereka yang dipastikan akan diundang pansus antara lain, Dradjat Wibowo, Ichsanuddin Noorsy, Hendri Saparini, Yanuar Rizky, Jimly Assidiqi, Tholib Sukiantono, Yenti Gunarsih, Sukoyo, Irman Putra Sidin, Refly Harun, Bambang Purnomo, Purbaya Yudi Sadewo, Revrizond Baswir, Rudi Satrio, Toni Prasetyantono, Prasetyantoko, Amin Sunaryadi, Sigit Pramono, Fauzi Ihsan, Saidi Irsan, Rian Nugroho, dan Arifin Sutyaatmadja. "Itu baru 22 nama, sisanya dua lagi masih jadi pertimbangan, yakni Pradjoto dan Kwik Kian Gie," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Angket kasus Bank Century menyepakati akan mengundang 24 ahli untuk memberikan keterangan pada rapat panitia angket. Dari 24 ahli
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika