Pansus Tak Berhasil Sita Dokumen KSSK
Senin, 25 Januari 2010 – 11:43 WIB
JAKARTA- Pansus Hak Angket Bank Century ternyata tak cukup kuat menekan Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menyerahkan dokumen penting terkait rapat yang memutuskan bailout Bank Century. Menkeu merupakan mantan ketua KSSK. "Data-data ini yang sangat diperlukan oleh Pansus Century karena akan menjadi dasar untuk mencocokkan dengan penjelasan saksi pada rapat pansus," ujarnya.
"Kami tidak menganggap tidak koordinatif. Yang terjadi, faktanya data yang diminta belum diterima pansus sehingga tidak bisa disita," kata Ketua Pansus Angket Century, Idrus Marham kepada wartawan di gedung DPR, Senin (25/1).
Idrus menambahkan, permintaan pansus yang belum dipenuhi mantan ketua KSSK adalah dokumen terkait data rapat konsultasi KSSK tanggal 13, 14, 18, 19, 20, dan 21 Novermber 2008.
Baca Juga:
JAKARTA- Pansus Hak Angket Bank Century ternyata tak cukup kuat menekan Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menyerahkan dokumen penting terkait rapat
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah