Pansus Temukan 3.503 Haji Khusus Tanpa Masa Tunggu Diberangkatkan 2024, Enggak Adil
"Nyatanya, sudah diberangkatkan Januari ada 2 tahap, Februari ada 3 tahap, Maret ada 2 tahap, Mei 2 tahap, Juni ada 1 tahap. Ini semuanya 0 tahun. Jadi, logika kami tidak bisa menerima apa yang mereka sebut sisa. Kalau sisa, itu boleh pada Juni, Juli, masih ada sisa, bolehlah berangkat yang 0 tahun," ujarnya.
Dengan demikian, menurut Marwan, Pansus Angket Haji akan meneliti modus Kementerian Agama memberangkatkan sebanyak 3.503 calon haji khusus dengan masa tunggu nol tahun itu.
"Jadi, ada peluang dari Pansus Haji ini untuk meneliti modusnya sebetulnya apa sehingga ada perubahan-perubahan," kata dia.
Pansus Angket Haji DPR tiba di Kantor Siskohat pada Rabu sekitar pukul 10.13 WIB. Setibanya di Kantor Siskohat, Pansus Angket Haji tampak menemui Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hasan Affandi di Lantai 3 Kantor Siskohat. (antara/jpnn)
Pansus Angket Haji DPR menemukan 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan pada musim haji 2024.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pemprov Kaltim Beri Bonus Ibadah Haji Bagi Para Juara MTQ Nasional 2024
- AMPHURI Apresiasi Langkah Prabowo Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji