Pansus Terlalu Lama, Dasco Dorong Bentuk Panja Jiwasraya dan Asabri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong pembentukan panitia kerja (panja) menuntaskan masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT Asabri.
Menurut Dasco, proses pembentukan panja lebih cepat daripada panitia khusus (pansus) dalam upaya merespons kerja yang sudah dilakukan pemerintah mengatasi persoalan di dua asuransi BUMN tersebut.
“Kalau pansus butuh proses yang lama, sementara kami harus merespons cepat kerja pemerintah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Dasco menyatakan, pihaknya akan mengomunikasikan dengan fraksi yang ada di parlemen terkait upaya pembentukan panja ini. Menurut Dasco, yang paling penting juga adalah panja bisa meng-cover semua tujuan yang dimaksudkan dalam membentuk pansus terkait penyelesaian kasus Jiwasraya dan Asabri.
Dasco mencontohkan misalnya mengembalikan uang masyarakat, maupun TNI dan Polri yang hilang, serta bagaimana memperbaiki kinerja asuransi Asabri dan Jiwasraya.
“Kemudian, penegakan hukumnya ini sudah jalan semua dan kami respons cepat saja dengan membentuk panja yang akan langsung bekerja mengawasi,” katanya.
Dasco menilai pemerintah sudah bekerja untuk mengupayakan mengembalikan uang masyarakat, meningkatkan atau memperbaiki kinerja dari asuransi Jiwasraya dan Asabri. Pemerintah juga telah melakukan penegakan hukum.
“Oleh karena itu kami akan melakukan hal-hal yang menurut kami juga langsung merespons dari pemerintah yaitu meminta komisi-komisi terkait melakukan pengawasan,” ujarnya.
Sufmi Dasco Ahmad mendorong pembentukan panitia kerja (panja) menuntaskan masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan di PT Asabri.
- ASABRI Raih Predikat Informatif dalam KIP 2024
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan
- ASABRI Gelar USAHA Untuk Indonesia
- Gus Miftah Mundur, Dasco Ingatkan Para Pejabat Lain
- Kubu RK-Suswono Sudah Bicara Strategi Menghadapi Pilkada Jakarta 2024 Putaran Kedua
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1