Pansus Tolong Minta Rekaman Pemeriksaan Miryam
jpnn.com, JAKARTA - Rekaman pemeriksaan anggota DPR Miryam S Haryani yang diputar di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta kembali bikin geger.
Dalam rekaman itu, Miryam menyatakan sejumlah pegawai KPK termasuk Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman menemui anggota Komisi III DPR dan memberitahu rencana pemeriksaan dirinya.
Politikus Partai Hanura itu juga mengaku diminta menyerahkan Rp 2 miliar agar diamankan dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan mengundang pimpinan KPK, Kepolisian dan Jaksa Agung, untuk membahas persoalan tersebut.
“Karena kuat dugaan hal-hal yang menyangkut nama baik sejumlah anggota Komisi III DPR dan juga sejumlah penyidik KPK maka Komisi III akan menanggil pimpinan KPK, juga kepolisian dan kejaksaan untuk membahas hal tersebut,” kata Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan, Komisi III DPR akan meminta pimpinan KPK membuktikan rekaman tersebut secara utuh, tidak dipenggal-penggal atau dipotong-potong.
“Kami juga sudah mendengar bahwa Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris (Budiman) itu sudah melakukan klarifikasi dan saya mendengar sudah melaporkan ke kepolisian terhadap tudingan tersebut,” katanya.
Selain itu, pria yang karib disapa Bamsoet ini juga mendorong jika ada anggota Komisi III DPR yang melakukan pertemuan dan menyangkut sejumlah uang, maka harus dipanggil dan diperiksa.
Rekaman pemeriksaan anggota DPR Miryam S Haryani yang diputar di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta kembali bikin geger.
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD