Pansus Tolong Minta Rekaman Pemeriksaan Miryam
“Karena ini bukan delik aduan maka polisi harus masuk. Itulah nanti kami akan mendorong kepolisian segera menangani ini,” katanya.
Soal permintaan rekaman, Bamsoet menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus Hak Angket KPK.
Sebab, Pansus Hak Angket bisa menggunakan kewenangannya untuk meminta rekaman itu secara utuh.
Soal kapan waktunya, itu tergantung Pansus. “Kalau Komisi III sudah mengagendakan minggu depan itu pertemuan dengan pimpinan KPK Kapolri dan Jaksa Agung,” ujarnya.
Dia mengatakan, kalau yang meminta Komisi III DPR, maka KPK bisa menolak.
Namun, kalau memakai kewenangan Pansus itu ada hak penyitaan sesuai peraturan perundangan-undangan.
“Jadi tidak bisa mengelak itu keputusan oleh kepala pengadilan,” katanya. (boy/jpnn)
Rekaman pemeriksaan anggota DPR Miryam S Haryani yang diputar di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta kembali bikin geger.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD