Pansus Usai, KPK Ekspos Kasus Century
Kamis, 04 Maret 2010 – 12:23 WIB
JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi dalam bailout Bank Century, sejak Kamis (4/3) pagi, melakukan ekspose di depan pimpinan KPK. Dibanding sebelumnya, ekspose kali ini agak berbeda karena sangat dimungkinkan berakhir dengan kesimpulan unhtuk menaikan kasusnya ke penyidikan alias ada tersangkanya. Kepentingan politik, lanjut Johan, menjadi dasar digelarnya paripurna. Sementara KPK bekerja atas dasar proses hukum, yang mana pelaksanaan penyelidikannya berlangsung jauh sebelum pansus DPR dibentuk. Proses hukum yang dimaksud adalah dugaan korupsi, adapun dugaan kejahatan perbankan atau pencucian uang, lanjut Johan, menjadi lahan kerja kepolisian atau kejaksaan.
"Apakah dalam ekspose hari ini sudah bisa disimpulkan ada dua alat bukti yang cukup, sehingga bisa naik ke penyidikan. Kita tunggu aja," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK.
Baca Juga:
Johan menegaskan, ekspose sama sekali tak terkait hasil voting paripurna DPR RI pada Rabu (3/3), yang menyimpulkan pengucuran dana atau bailout ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun bermasalah. Dijelaskan pula, proses yang dilakukan DPR dan KPK sangat berbeda.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi dalam bailout Bank Century, sejak Kamis (4/3) pagi, melakukan
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta