Pansus Usai, KPK Ekspos Kasus Century
Kamis, 04 Maret 2010 – 12:23 WIB
JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi dalam bailout Bank Century, sejak Kamis (4/3) pagi, melakukan ekspose di depan pimpinan KPK. Dibanding sebelumnya, ekspose kali ini agak berbeda karena sangat dimungkinkan berakhir dengan kesimpulan unhtuk menaikan kasusnya ke penyidikan alias ada tersangkanya. Kepentingan politik, lanjut Johan, menjadi dasar digelarnya paripurna. Sementara KPK bekerja atas dasar proses hukum, yang mana pelaksanaan penyelidikannya berlangsung jauh sebelum pansus DPR dibentuk. Proses hukum yang dimaksud adalah dugaan korupsi, adapun dugaan kejahatan perbankan atau pencucian uang, lanjut Johan, menjadi lahan kerja kepolisian atau kejaksaan.
"Apakah dalam ekspose hari ini sudah bisa disimpulkan ada dua alat bukti yang cukup, sehingga bisa naik ke penyidikan. Kita tunggu aja," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK.
Baca Juga:
Johan menegaskan, ekspose sama sekali tak terkait hasil voting paripurna DPR RI pada Rabu (3/3), yang menyimpulkan pengucuran dana atau bailout ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun bermasalah. Dijelaskan pula, proses yang dilakukan DPR dan KPK sangat berbeda.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi dalam bailout Bank Century, sejak Kamis (4/3) pagi, melakukan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon