Pansus Usai, KPK Ekspos Kasus Century

Pansus Usai, KPK Ekspos Kasus Century
Pansus Usai, KPK Ekspos Kasus Century
JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi dalam bailout Bank Century, sejak Kamis (4/3) pagi, melakukan ekspose di depan pimpinan KPK. Dibanding sebelumnya, ekspose kali ini agak berbeda karena sangat dimungkinkan berakhir dengan kesimpulan unhtuk menaikan kasusnya ke penyidikan alias ada tersangkanya.

"Apakah dalam ekspose hari ini sudah bisa disimpulkan ada dua alat bukti yang cukup, sehingga bisa naik ke penyidikan. Kita tunggu aja," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK.

Johan menegaskan, ekspose sama sekali tak terkait hasil voting paripurna DPR RI pada Rabu (3/3), yang menyimpulkan pengucuran dana atau bailout ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun bermasalah. Dijelaskan pula, proses yang dilakukan DPR dan KPK sangat berbeda.

Kepentingan politik, lanjut Johan, menjadi dasar digelarnya paripurna. Sementara KPK bekerja atas dasar proses hukum, yang mana pelaksanaan penyelidikannya berlangsung jauh sebelum pansus DPR dibentuk. Proses hukum yang dimaksud adalah dugaan korupsi, adapun dugaan kejahatan perbankan atau pencucian uang, lanjut Johan, menjadi lahan kerja kepolisian atau kejaksaan.

JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi dalam bailout Bank Century, sejak Kamis (4/3) pagi, melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News