Pantai Direklamasi, DPR Segera Panggil Jokowi
Selasa, 19 Februari 2013 – 11:55 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, Sudin menyatakan pihaknya berencana memanggil Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Sudin, komisi di DPR yang membidangi kelautan dan kehutanan itu merasa perlu mendapat penjelasan tentang rencana reklamasi pantai untuk pembangunan rumah mewah Pluit City di Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Muara Wisesa Samudera. Selain itu, pengembang juga diingatkan untuk tidak memasarkan produknya sebelum izin diberikan Pemda. "Jangan sampai pengembang merugikan mata pecaharian warga, misalnya jadi menyulitkan nelayan mencari ikan," kata Sudin.
"Untuk meminimalisasi kerugian warga Jakarta, DPR RI akan mengundang Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Ahok untuk menjelaskan persoalan ini," kata Sudin dalam siaran persnya, Selasa (19/2).
Sudin meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta selektif dalam memberikan izin kepada pengembang, terutama yang berdampak buruk terhadap lingkungan hidup. Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pengembang dalam menjalankan bisnisnya harus menerapkan prinsip-prinsip good governance dengan mengantongi izin secara lengkap dan tidak boleh melanggar peraturan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR, Sudin menyatakan pihaknya berencana memanggil Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS