Pantai Gading Pelajari Pengelolaan Jamkes dari BPJS Kesehatan

Pantai Gading Pelajari Pengelolaan Jamkes dari BPJS Kesehatan
Negara Pantai Gading mempelajari pengelolaan jamkes dari BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tidak mudah bagi Indonesia memberikan perlindungan jaminan kesehatan (jamkes) bagi seluruh penduduknya.

Namun nyatanya, sejak 10 tahun BPJS Kesehatan berjalan, sudah lebih dari 97% penduduk Indonesia terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tak heran jika pesatnya pertumbuhan kepesertaan JKN membuat banyak negara yang tertarik mengulik rahasia di baliknya, termasuk Pantai Gading.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosial Pantai Gading, Adama Kamara, negaranya menerapkan jaminan kesehatan bagi penduduk setempat, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di sana.

Jaminan sosial tersebut merupakan semacam asuransi yang menjamin biaya konsultasi dokter, biaya rumah sakit, dan semua aspek kesehatan.

“Kami juga menjadi suaka bagi orang asing, sehingga mereka juga harus diperhatikan akses jaminan kesehatannya," katanya saat berkunjung melakukan studi banding ke BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jumat (12/7).

Menurut dia, ada dua sistem yang digunakan, yakni sistem jaminan kesehatan dengan kontribusi dari penduduk dan tanpa kontribusi.

"Sistem kesehatan di Pantai Gading, masih sangat muda, sehingga tertarik untuk mempelajari bagaimana pengelolaan jaminan kesehatan di Indonesia oleh BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Negara Pantai Gading mempelajari pengelolaan jamkes dari BPJS Kesehatan. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News