Pantai Gading Pelajari Pengelolaan Jamkes dari BPJS Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tidak mudah bagi Indonesia memberikan perlindungan jaminan kesehatan (jamkes) bagi seluruh penduduknya.
Namun nyatanya, sejak 10 tahun BPJS Kesehatan berjalan, sudah lebih dari 97% penduduk Indonesia terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tak heran jika pesatnya pertumbuhan kepesertaan JKN membuat banyak negara yang tertarik mengulik rahasia di baliknya, termasuk Pantai Gading.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosial Pantai Gading, Adama Kamara, negaranya menerapkan jaminan kesehatan bagi penduduk setempat, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di sana.
Jaminan sosial tersebut merupakan semacam asuransi yang menjamin biaya konsultasi dokter, biaya rumah sakit, dan semua aspek kesehatan.
“Kami juga menjadi suaka bagi orang asing, sehingga mereka juga harus diperhatikan akses jaminan kesehatannya," katanya saat berkunjung melakukan studi banding ke BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jumat (12/7).
Menurut dia, ada dua sistem yang digunakan, yakni sistem jaminan kesehatan dengan kontribusi dari penduduk dan tanpa kontribusi.
"Sistem kesehatan di Pantai Gading, masih sangat muda, sehingga tertarik untuk mempelajari bagaimana pengelolaan jaminan kesehatan di Indonesia oleh BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Negara Pantai Gading mempelajari pengelolaan jamkes dari BPJS Kesehatan. Simak selengkapnya
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Indonesia Meraih Predikat UHC, Bukti Negara Berhasil Menjamin Akses Kesehatan Masyarakat
- Ketua Dewas BPJS Kesehatan Sebut Program PESIAR Penting di Kota Kendari
- 3 Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Miliaran Rupiah, KPK Turun Tangan, Nah Loh
- Kemenkes, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi Cegah Kecurangan di Program JKN
- BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkab Ngawi Sukses Capai UHC & Perluas Akses Layanan Lewat MPP