Pantarlih Harus Coret Nama Pemilih tak Jelas
Kamis, 30 Mei 2013 – 18:32 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) segera mencoret nama pemilih yang tidak terkonfirmasi pada saat dilakukan verifikasi faktual di lapangan.
Langkah ini diperlukan untuk semakin meminimalisir dimanfaatkannya data pemilih fiktif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Baca Juga:
“Jadi kita minta para petugas di lapangan benar-benar cermat menjalankan tugas, terutama saat melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih. Misalnya ada data yang tidak terkonfirmasi di lapangan, itu harus dicoret,” ujar Husni di Jakarta, Kamis (30/5) petang.
Karena itu Husni menyatakan data pemilih yang dipegang pantarlih saat ini, masih dapat berubah. Penyebab pencoretan antara lain, juga karena nama pemilih yang dimaksud sudah meninggal dunia.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) segera mencoret nama pemilih
BERITA TERKAIT
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029