Pantarlih Harus Coret Nama Pemilih tak Jelas
Kamis, 30 Mei 2013 – 18:32 WIB

Pantarlih Harus Coret Nama Pemilih tak Jelas
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) segera mencoret nama pemilih yang tidak terkonfirmasi pada saat dilakukan verifikasi faktual di lapangan.
Langkah ini diperlukan untuk semakin meminimalisir dimanfaatkannya data pemilih fiktif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Baca Juga:
“Jadi kita minta para petugas di lapangan benar-benar cermat menjalankan tugas, terutama saat melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih. Misalnya ada data yang tidak terkonfirmasi di lapangan, itu harus dicoret,” ujar Husni di Jakarta, Kamis (30/5) petang.
Karena itu Husni menyatakan data pemilih yang dipegang pantarlih saat ini, masih dapat berubah. Penyebab pencoretan antara lain, juga karena nama pemilih yang dimaksud sudah meninggal dunia.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) segera mencoret nama pemilih
BERITA TERKAIT
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Riset IDSIGHT: Menag Nasaruddin & Menko AHY Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah