Pantas Bea Cukai Berhentikan Truk & Minibus Ini di Tol Trans Jawa, Muatannya Ternyata
jpnn.com, SEMARANG - Permintaan rokok yang tinggi di Indonesia menuntut Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal, baik yang tidak dilekati pita cukai maupun yang palsu.
Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai baik secara preventif maupun represif. Peredaran ini sangat merugikan dari segi pemasukan negara.
“Sebagai upaya represif menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai berhasil menindak dan mengamankan jutaan rokok ilegal di wilayah Semarang dan Bojonegoro,” ujar Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal jalur distribusi Jawa-Sumatra, Sabtu (17/9).
Dalam selang waktu 12 jam, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengamankan 762.000 batang rokok ilegal dan 2 minibus.
Total nilai barang mencapai Rp 827 juta dan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar mencapai Rp 554 juta.
Hatta mengungkapkan penindakan ini terjadi pada pukul 02.10 dan 14.21 waktu setempat.
“Penindakan yang pertama pada Sabtu (17/9) dini hari, bermula saat tim kami menerima informasi intelijen bahwa terdapat pengiriman rokok diduga ilegal dengan minibus warna hijau yang akan melintasi tol Solo-Semarang,” tuturnya.
Bea Cukai memberhentikan truk dan minibus Ini di tol Trans Jawa, muatannya ternyata bikin geleng kepala
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal