Pantas Saja Mahyeldi Tetapkan Padang KLB Corona

Pantas Saja Mahyeldi Tetapkan Padang KLB Corona
Wali Kota Padang Mahyeldi (tengah) saat memimpin rapat penanggulangan corona bersana Forkopimda di Padang, Sabtu (21/3). Foto: Antara/Humas Pemkot

jpnn.com, PADANG - Wali Kota Padang Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menetapkan wabah virus corona atau Covid-19 di wilayahnya sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Keputusan itu dikeluarkan menyusul kondisi penyebaran dan ancaman penularan Covid-19 di Kota Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar. 

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Padang, sudah ada dua orang warga Padang yang positif Covid-19.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak enam orang, menunggu hasil empat orang.

Kemudian Orang Dalam Pengawasan (ODP) 79 orang.

Sementara Pelaku Perjalanan ke daerah/negara Terjangkit (PPT) sebanyak 1.347 orang.

“Maka melihat situasi dan kondisi saat ini, maka kami tetapkan Padang KLB untuk kasus Covid-19,” ujar Mahyeldi di Media Center Balai Kota Padang, Jumat (27/3) kemarin.

Mahyeldi meminta masyarakat untuk menerapkan distancing social sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Wali Kota Mahyeldi Ansharullah menjelaskan alasannya menetapkan Kota Padang KLB corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News