Pantas Saja Mahyeldi Tetapkan Padang KLB Corona
jpnn.com, PADANG - Wali Kota Padang Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menetapkan wabah virus corona atau Covid-19 di wilayahnya sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Keputusan itu dikeluarkan menyusul kondisi penyebaran dan ancaman penularan Covid-19 di Kota Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Padang, sudah ada dua orang warga Padang yang positif Covid-19.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak enam orang, menunggu hasil empat orang.
Kemudian Orang Dalam Pengawasan (ODP) 79 orang.
Sementara Pelaku Perjalanan ke daerah/negara Terjangkit (PPT) sebanyak 1.347 orang.
“Maka melihat situasi dan kondisi saat ini, maka kami tetapkan Padang KLB untuk kasus Covid-19,” ujar Mahyeldi di Media Center Balai Kota Padang, Jumat (27/3) kemarin.
Mahyeldi meminta masyarakat untuk menerapkan distancing social sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Wali Kota Mahyeldi Ansharullah menjelaskan alasannya menetapkan Kota Padang KLB corona.
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Mayat di Sitinjau Lauik Padang Diduga Korban Pembunuhan
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Workshop Fesbul untuk Lokus 9 Digelar di Kota Padang