Pantaskah Cinta Laura jadi Duta Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak?
Selasa, 30 Juli 2019 – 07:36 WIB

Cinta Laura. Foto: Imam Husein/Jawa Pos
"Di situ terlihat betapa kita terkerangkeng oleh sempitnya kata "kekerasan". Seks di luar pernikahan bukan masalah, bukan kekerasan, sepanjang dilakukan mau sama mau," jelas pengajar di PTIK ini.
Saat diksi "kekerasan" digunakan untuk RUU PKS, lanjutnya, nyatalah kita tidak punya instrumen hukum untuk melindungi perempuan Indonesia dari perbuatan negatif berupa consensual sex yang dilakukan di luar pernikahan.
BACA JUGA: Respons Cinta Laura Ditanya Soal Foto Mesranya dengan Sang Mantan
"Karena itu lah, mari kunci RUU PKS menjadi RUU Penghapusan Kejahatan Seksual. Demi martabat perempuan Indonesia. Juga, lebih luas lagi, demi anak-anak Indonesi,a" tandas Reza. (fat/jpnn)
Menjadikan Cinta Laura sebagai duta antikekerasan terhadap perempuan dan anak, berarti KPPPA memosisikan artis muda itu sebagai sosok teladan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bintangi Film Panggonan Wingit 2: Miss K, Cinta Laura Cerita Soal Adegan Ini
- Perdana Main Film dengan Cinta Laura, Arifin Putra Ungkapkan Fakta Ini
- Arifin Putra Ungkap Kejadian Menegangkan saat Syuting Film Panggonan Wingit 2
- Begini Perjuangan Cinta Laura untuk Syuting Serial Dendam
- Cinta Laura Ungkap Tantangan Main Serial Bareng Pacar
- Cinta Laura Membuat Mata Ismi Melinda Lebam, Begini Kronologinya