Pantasnya, Inalum Milik Sumut 100 Persen
Sabtu, 16 April 2011 – 11:28 WIB
MEDAN- Masa kontrak kerja pengelolaan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan Nippon Asahan Aluminium (NAA), Jepang yang habis pada 2013 harus dimanfaatkan dengan baik. Ketua Dewan Penasehat DPD PDI P Sumut Syamsul Hilal menegaskan, Inalum harus menjadi milik Indonesia sepenuhnya.
Dengan demikian, pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho terkait komposisi saham 40 persen untuk pemerintah pusat, 40 persen untuk pemprovsu dan 20 persen untuk pemkab/pemko, tidak perlu lagi. "Tidak usah ada bagi-bagi saham lagi. Kan sudah habis masanya. Jadi itu sahamnya 100 persen untuk Sumatera Utara," tegasnya, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho kembali menegaskan bahwa share saham yang diajukannya kepada Menteri Perekonomian Hatta Rajasa sangat sesuai. Pantas bila pemerintah pusat mendapat saham sebesar 40 persen, Pemprovsu 20 persen dan 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba 40 persen.
“Ini adalah share saham yang relevan saya pikir," tegas Gatot di sela-sela Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Memperingati HUT Pemprovsu ke 63 di Aula Martabe Lantai II, kemarin.
MEDAN- Masa kontrak kerja pengelolaan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan Nippon Asahan Aluminium (NAA), Jepang yang habis pada 2013 harus
BERITA TERKAIT
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Selamat! Dirut SIG Raih Top CEO Indonesia Awards 2024
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta