Pantau Arus Balik Menggunakan 3 Paramotor, AKBP Wirdhanto: Ini Bukan Akhir Layanan Kami
jpnn.com, GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut menggunakan tiga motor paralayang atau paramotor untuk memantau arus balik Lebaran di jalur nasional lintas Limbangan-Malangbong dan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada hari terakhir Operasi Ketupat Lodaya 2022, Senin (9/5).
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pemantauan menggunakan paramotor yang memutar di atas jalur arus balik itu dilakukan sambil membentangkan spanduk imbauan keselamatan.
"Memakai paralayang untuk menyampaikan kamtibmas, imbauan supaya tertib berlalu lintas,” katanya, Senin (9/5).
Menurutnya, Operasi Ketupat Lodaya 2022 berlangsung sampai Senin (9/5).
Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa ini bukanlah akhir dari pelayanan Polres Garut.
“Ini bukan akhir layanan kami karena ke depan kami melaksanakan rutin kegiatan yang ditingkatkan dalam rangka keselamatan berlalu lintas dan antisipasi kenaikan Covid-19," katanya.
Hingga hari terakhir Operasi Ketupat Lodaya 2022, masih ada sejumlah kendaraan roda dua maupun empat yang melakukan arus balik di jalur lintas Garut dari arah Tasikmalaya menuju Bandung.
Oleh karena itu, lanjut dia, sejumlah personel masih terus siaga di jalur, termasuk melakukan pemantauan menggunakan paramotor untuk memberikan kesan kepada masyarakat bahwa kepolisian siap memberikan pelayanan dan rasa nyaman bagi pengguna jalan.
Polres Garut memantau arus balik Lebaran dengan mengerahkan 3 paramotor. AKBP Wirdhanto menegaskan ini bukanlah akhir dari pelayanan Polri.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum