Pantau Beras, Mentan & Pak Buwas Gelar Sidak di 2 Pasar

Pantau Beras, Mentan & Pak Buwas Gelar Sidak di 2 Pasar
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (berpeci) dan Dirut Bulog Budi Waseso saat melakukan sidak di Pasar Beras Cipinang, Kamis (8/11). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Direktur Utama Bulog Budi Waseso melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramatjati dan Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (8/11). Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto juga ikut dalam sidak itu.

Amran mengatakan, sidak itu untuk melihat ketersediaan pasokan dan stabiliasasi harga (KPSH) beras di pasaran. "Di mana dilakukan secara masif di seluruh Indonesia," kata dia di Pasar Induk Cipinang.

Sementara Budi Waseso mengatakan, sidak itu juga untuk melihat apakah pedagang mengikuti aturan tentang harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. "Harga eceran tertinggi beras medium di wilayah mengacu pada Permendag nomor 57/M-DAG/PER/8/2017, yaitu Wilayah I: Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi," kata mantan polisi yang kondang disapa dengan panggilan Buwas itu.

HET beras yang ditetapkan pemerintah di Jakarta yaitu Rp 9.450 per kilogram. Sedangkan di Bali, kata Buwas, harga gudang curah Rp 8.100 kg dengan HET Rp 9.450 kg.

Untuk Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT dan Kalimantan, harga gudang curah Rp 8.600 kg. Sedangkan untuk HET dipatok 9.950 kg.

"Wilayah III Maluku dan Papua harga gudang curah Rp 8.900 kg dengan HET Rp 10.250 kg," kata dia.

Buwas menambahkan, ealisasi KPSH sampai dengan 6 November 2018 sebesar 402.628 ton, dengan rata-rata realisasi antara 3.000-3.500 ton per hari, dan mengalami tren kenaikan sejak Oktober 2018. "Di Jakarta, realisasi KPSH sebesar 46.321 ton," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.(tan/jpnn) 


Mentan Amran Sulaiman dan Durut Bulog Budi Waseso melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramatjati dan Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News